Rapat Koordinasi Pemusnahan Arsip Sekretariat Kapanewon Kretek

Kamis 5 Maret 2026, Kapanewon Kretek melaksanakan pemusnahan arsip yang telah hasil habis masa retensinya sehingga dapat dimusnahkan sesuai JRA (Jadwal Retensi Arsip) dan berdasarkan penilaian Panitia Penilai Arsip. Kegiatan ini didampingi langsung oleh Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab.Bantul, Arsiparis Inspektorat Kab.Bantul, dan Arsiparis Bagian Hukum Setda Kab.Bantul dengan menandatangani Berita Acara Pemusnahan arsip. Pelaksanaan pemusnahan dilakukan dengan metode pencacahan menggunakan mesin penghancur kertas (Paper Shredder).