Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang selanjutnya disebut PPID/PLID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan Informasi di Badan Publik.
Berkas
| Nama Berkas | Tanggal Unggah |
|---|---|
| C.1-SK-PEMBENTUKAN-PENGELOLA-LAYANAN-INFORMASI-DAN-DOKUMENTASI-(PLID)-2026.pdf | 30 Juli 2026 08:10 |
Menampilkan 1-10 berkas
Halaman 1