Penyusunan Dokumen Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Perangkat Daerah

Jumat 20 Januari 2023 Kepala Jawatan Pelayanan Umum Kapanewon Kretek Mustika Nurhardiyanti, S.Sos Menghadiri rapat penyusunan PMPRB di Mandhala Saba Madya. 
Sesusi dengan hasil rapat  untuk tahun 2023 Menpan RB menghentikan pengisian dokumen Reformasi birokrasi, selanjutnya akan diganti dengan beberapa laporan kegiatan hasil rencana aksi RB.dan yang ditekankan adalah hasil pelaksanaan RB di tiap area bukan dokumen administrasi nya, sedangkan bentuknya masih menunggu aturan dari Menpan RB yg akan segera disosialisasikan. 
Untuk Tiap OPD di Kabupaten Bantul meskipun tdk mengisi dokumen PMPRB namun tetap harus menyiapkan diantaranya:
1. Menyusun Tim RB
2. Menyusun rencana aksi
3. Menyusun monev palaksanaan rencana aksi
4. Menyiapkan hasil praktik ( bentuknya baru disiapkan Tim RB kabupaten) 
5.Menindaklanjuti LHE yang disampaikan Inspektorat tentang RB